Text
PANDUAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Korupsi adalah sebutan bagi tindakan dan sistem yang merugikan negara. Korupsi memiliki efek yang sangat menghancurkan perekonomian, merusak integritas sebuah negara, dan menurunkan sistem pendidikan serta pelayanan kesehatan sehingga tidak lagi memadai bagi masyarakat. Tapi sebetulnya, praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan. Praktik korupsi juga sering ditemukan di dalam lingkungan sekolah, mulai dari menyontek, berbohong, melanggar peraturan sekolah, terlambat datang, sampai mencuri atau menggelapkan uang. Karena itulah, korupsi harus ditanggulangi dari sejak masa sekolah.
Tidak tersedia versi lain